Loading...
Rekomendasi
Fintech

Indra Kenz Diduga Masih Sembunyikan Aset Kripto Senilai Rp58 Miliar

  • Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka dalam kasus penipuan binary option Binomo, menyembunyikan aset kripto senilai Rp58 miliar.
Influencer Indra Kesuma terseret sebagai terlapor dalam dugaan penipuan aplikasi Binomo. Sumber: Instagram.com/@indrakenz.
Influencer Indra Kesuma terseret sebagai terlapor dalam dugaan penipuan aplikasi Binomo. Sumber: Instagram.com/@indrakenz. (Instagram.com/@indrakenz)
Loading...