Nasional
Darurat Kekerasan dalam Pendidikan, Nadiem Keluarkan Peraturan Menteri Anyar
- Saat ini banyak peserta didik masih berpotensi mengalami kekerasan seksual, hukuman fisik, dan perundungan. Rinciannya yaitu peserta didik yang rawan kekerasan seksual sebanyak 34,51%, hukuman fisik sebanyak 26,9%, dan perundungan sebanyak 36,31%.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
(Istimewa)Chrisna Chanis Cara
Editor