Nasional
Cihuy! Pemerintah Raup Rp9,17 Triliun Setoran Pajak Digital per Oktober 2022
- Penerimaan pajak pertambahan nilai dari perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE) mencapai Rp9,17 triliun hingga Oktober 2022.

Debrinata Rizky
Author

Gedung Kementerian Keuangan/ Sumber: Kemenkeu.go.id
(Istimewa)
Yosi Winosa
Editor