Nasional

Akhir Kasus Guru Supriyani: Divonis Bebas, Dua Polisi Pemeras Dicopot dari Jabatan

  • Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin dicopot dari jabatan mereka menyusul dugaan permintaan uang damai kepada Supriyani.
Ilustrasi Suasana Persidangan - Panji 3.jpg
Ilustrasi Hakim kala sedang bersidang (Foto : Panji Asmoro/TrenAsia)