Loading...
Rekomendasi
Industri

Ratusan Akun Medsos dan Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Diblokir

  • JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah akun media sosial dan domain situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka pada Mei 2020. Selain itu, Bappebti juga sedang memantau, mengawasi, dan menganalisis beberapa kanal YouTube yang nantinya akan diblokir. […]

<p>Ilustrasi bursa berjangka</p>

Ilustrasi bursa berjangka

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...