Industri
PT Indosat Ooredoo Klarifikasi Gugatan Pelanggaran Sistem Elektronik Dari Nusapro
- JAKARTA - PT Indosat Ooredoo (ISAT) mendapati gelombang gugatan dari Dendi Hardiana melalui PT Nusapro Telemedia Persada (NTP). Dalam gugatannya Dendi mengaku
Adinda Purnama Rachmani
Author
Karyawati beraktivitas di salah satu Gerai Indosat Ooredoo di Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Foto: Ismail Pohan/TrenAsia)Rizky C. Septania
Editor