Fintech
Porsi Pinjaman Fintech Lending ke UMKM Terus Susut, Jauh dari Target 4 Tahun ke Depan
- OJK telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan pendanaan ke sektor produktif dan UMKM hingga mencapai 50% – 70% pada tahun 2028. Target ini telah diatur dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Lembaga Pembiayaan Bukan Bank dan Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023 – 2028.

Idham Nur Indrajaya
Author

Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)

Amirudin Zuhri
Editor