Nasional
PNS dan ASN Dilarang Mudik
Di tengah pandemi virus corona baru (COVID-19), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mudik Lebaran ke kampung halaman.
wahyudatun nisa
Author
Tjahjo Kumolo
(Istimewa)