Loading...
Rekomendasi
Nasional

Pengamat: Operator Harus Buktikan Biaya Komisi Mampu Tingkatkan Kualitas Layanan

  • Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman Kalimantan Timur, Purwadi Purwoharsojo menilai dibebankannya biaya komisi sebesar 20% dari ongkos yang diterapkan kepada pengguna jasa transportasi online seperti Gojek dan Grab bisa berdampak positif jika konsumen tidak keberatan dan aplikator mampu mengkonversi biaya tersebut dalam bentuk layanan yang unggul.
Redaksi

Redaksi

Author

<p>Sejumlah mitra driver Grab Bike melakukan konvoi usai peresmian pengoperasian kembali ojek online (ojol) dalam mengangkut penumpang di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2020. Grab Indonesia sebagai salah satu Platform penyedia layanan transportasi online menghadirkan GrabProtect dilengkapi dengan fitur keamanan, peralatan kebersihan, serta aturan keamanan terbaru yang menjadi standar terbaik dalam industri ride-hailing  untuk menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bekasi. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Sejumlah mitra driver Grab Bike melakukan konvoi usai peresmian pengoperasian kembali ojek online (ojol) dalam mengangkut penumpang di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2020. Grab Indonesia sebagai salah satu Platform penyedia layanan transportasi online menghadirkan GrabProtect dilengkapi dengan fitur keamanan, peralatan kebersihan, serta aturan keamanan terbaru yang menjadi standar terbaik dalam industri ride-hailing untuk menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bekasi. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)
Loading...