Loading...
Rekomendasi
Korporasi

Pengadilan Cabut Status PKPU Gunung Raja Paksi

  • JAKARTA – Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mencabut status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Gunung Raja Paksi (GGRP), Senin, 22 Maret 2021. Kuasa hukum GGRP Rizky Hariyo Wibowo mengatakan permohonan pencabutan PKPU dikabulkan Majelis Hakim sehingga perusahaan dapat kembali berjalan dengan normal. “Mulai Senin, PKPU GGRP telah berakhir,” ucap Rizky lewat keterangan tertulis. Ia mengatakan […]

<p>Baja produksi Gunung Raja Paksi. / Gunungrajapaksi.com</p>

Baja produksi Gunung Raja Paksi. / Gunungrajapaksi.com

( Gunungrajapaksi.com)
Loading...