Industri
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pengusaha Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
- Pemerintah memberikan insentif tarif curah sebesar Rp714/kWh untuk Badan Usaha SPKLU dengan tarif penjualan maksimal Rp2.467/kWh.
Reza Pahlevi
Author
Petugas melakukan simulasi pengisian listrik kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Amirudin Zuhri
Editor