Loading...
Rekomendasi
Foto

Pemerintah Resmi Cabut Aturan Penggunaan Masker di Angkutan Umum

  •  Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru mengenai penggunaan masker bagi masyarakat.Aturan baru tersebut tert
Nampak sejumlah penumpang KRL Commuter Line di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023. Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek kini tidak wajib mengenakan masker. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
caption
caption
caption
caption
caption
caption
Nampak sejumlah penumpang KRL Commuter Line di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023. Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek kini tidak wajib mengenakan masker. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)
Loading...