Nasional & Dunia
Pemerintah Perpanjang Waktu ASN Bekerja Dari Rumah Hingga Bulan Puasa
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan surat edaran baru sehubungan dengan kebijakan bekerja di rumah (work from home/WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Khoirul Anam
Author
Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menggelar virtual press conference untuk menyampaikan kebijakan lanjutan work from home/WFH dan larangan untuk mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (30/03). Sumber: https://menpan.go.id/
(Istimewa)