Fintech
Pedagang Kripto Minta Pajak Bursa Lebih Kompetitif
- Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI, pemerintah telah berhasil mengumpulkan pajak aset kripto sebesar Rp467,27 miliar hingga akhir tahun 2023.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi perdagangan aset kripto (Ilustrasi TrenAsia/Muhammad Faiz Amali)
Chrisna Chanis Cara
Editor