Loading...
Rekomendasi
Industri

Padat Tenaga Kerja, Cukai Rokok Sigaret Kretek Tangan Tak Ikut Naik Tahun Depan

  • JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021 sebesar 12,5%. Akan tetapi, segmen sigaret kretek tangan (SKT) mendapat keistimewaan dengan tidak mengalami kenaikan CHT seperti segmen rokok lainnya. Bukan tanpa alasan, SKT merupakan segmen dalam industri rokok dengan penyerapan tenaga kerja terbesar. Pada 2017, terdapat 158.552 pekerja langsung […]

<p>Penaikkan cukai rokok dapat mempengaruhi gerak saham emiten rokok. Dua dari lima emiten rokok yang melantai di bursa efek telah masuk dalam Indeks LQ45 yakni PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Sedangkan, tiga emiten lain yang tidak masuk LQ45 adalah PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Bentoel International Tbk (RMBA), dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC). / Rokokindonesia.com</p>

Penaikkan cukai rokok dapat mempengaruhi gerak saham emiten rokok. Dua dari lima emiten rokok yang melantai di bursa efek telah masuk dalam Indeks LQ45 yakni PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Sedangkan, tiga emiten lain yang tidak masuk LQ45 adalah PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Bentoel International Tbk (RMBA), dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC). / Rokokindonesia.com

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...