Industri
OJK Perpanjang Relaksasi Pemasaran PAYDI, Industri Asuransi Optimistis 2021 Kinerja Pulih
Untuk menekan dampak COVID-19 terhadap bisnis asuransi di dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang relaksasi pemasaran produk asuransi digital.
Aprilia Ciptaning
Author
Petugas keamanan berjaga dengan latar belakang logo beberapa perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)