Industri
OJK Perpanjang Proses Restrukturisasi Kredit Perbankan hingga 2023
- OJK memperpanjang masa kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 menjadi Maret 2023 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Daniel Deha
Author
Kantor OJK
(Istimewa)Laila Ramdhini
Editor