Loading...
Rekomendasi
Industri

Mulai Hari Ini, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia, Kecuali…

  • JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengambil langkah untuk melarang masuk maupun transit bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Kebijakan yang diambil sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut dimuat dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. “Peraturan ini akan diberlakukan […]

<p>Sumber: kbr.id</p>

Sumber: kbr.id

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...