Industri
Mulai Hari Ini, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia, Kecuali…
JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengambil langkah untuk melarang masuk maupun transit bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Kebijakan yang diambil sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut dimuat dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. “Peraturan ini akan diberlakukan […]
Aprilia Ciptaning
Author
Sumber: kbr.id
(Istimewa)