Nasional
MK Putuskan Pendidikan SD-SMP Gratis Kecuali yang Menggunakan Kurikulum Khusus, Apa Itu?
- Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan agar pemerintah menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun baik di sekolah negeri maupun swasta.

Distika Safara Setianda
Author


Ananda Astridianka
Editor