Nasional
Miris! 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp3 Miliar
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang tahun 2024, 1.160 anak di bawah usia 11 tahun terlibat dalam transaksi judi online (judol). Bahkan, jumlah transaksinya mencapai Rp3 miliar.

Distika Safara Setianda
Author

Ilustrasi judi (Pexels/Javon Swaby)

Amirudin Zuhri
Editor