March 05, 2021, 07:34 PM UTC
Penulis: Reky Arfal
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Twitter @KPK_RI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekomitmen untuk membantu Kementerian Agama (Kemenag) dalam pengawasan tata kelola anggaran. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag.
Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik langkah Kemenag yang menjadikan KPK sebagai mitra dalam pencegahan korupsi.
“Tugas pokok KPK, salah satunya mencegah dan melakukan koordinasi. Kemenag punya concern pencegahan dan juga pelayanan publik pada haji. Kami akan dukung itu,” ujar Firli di Gedung Merah Putih Jakarta, dikutip Jumat, 5 Maret 2021.
- SKK Migas: Blok Saka Kemang Bisa Produksi Kuartal IV-2023, Asal Proses Izin Dipercepat
- Rumor Merger OVO-DANA Usai Grab Borong Saham Rp4 Triliun, Ini Tanggapan Emtek
- Raup Rp1,6 Triliun dari Rights Issue, Bumi Resources Minerals Siap Genjot Cadangan Emas
Lebih jauh, Firli juga mengatakan akan terus mendorong Kemenag agar tetap fokus dalam penyusunan kurikulum pendidikan agama dan moral termasuk pendidikan antikorupsi.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pentingnya mengomunikasikan sejumlah langkah yang memerlukan keterlibatan KPK di dalamnya. Langkah-langkah tersebut tentunya terkait permohonan bantuan KPK dalam tata kelola birokrasi di Kementerian Agama.
“Mohon untuk pengawasan oleh KPK supaya tidak salah langkah dalam menjalankan tugas,” terang Yaqut.
Lebih lanjut, Yaqut berpendapat peran KPK sangat diperlukan dalam hal supervisi mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan di lingkungan Kementerian Agama. Ia mengatakan keterlibatan KPK akan berdampak besar bagi penguatan di tubuh Kementerian Agama terutama dalam upaya-upaya pencegahan praktik korupsi.
“Kami merasa sulit untuk memonitor itu sendiri. Untuk itu kami harap dapat lebih diperkuat lagi kerja sama tentang pengaduan guna mengurangi penyimpangan di Kemenag,” jelasnya.