Nasional
Mal Dibatasi Lagi, Enggak Ngefek ke Bisnis Jangka Panjang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 yang membatasi jam operasional kantor, pusat perbelanjaan hingga tempat makan menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Laila Ramdhini
Author
Suasana lengang akibat tenant yang tutup di area salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Pejaten, Jakarta, Jum’at (10/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar membuat sejumlah pusat perbelanjaan kembali memperpanjang masa penutupan sampai 19 April sebagai upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)