Nasional & Dunia
Mal dan Pasar di DKI Wajib Gunakan Kantong Ramah Lingkungan
JAKARTA – Mulai Juli 2020, mal dan pasar di DKI Jakarta tidak lagi dapat menggunakan kantong plastik single use (sekali pakai) sebagaimana biasanya. Itu karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan peraturan gubernur (pergub) mengenai pelarangan kantong plastik sekali pakai.

Acep Saepudin
Author

Ilustrasi tas belanja ramah lingkungan
(Istimewa)