16 Juli 2021 09:07 WIB
Penulis: Muhamad Arfan Septiawan
Editor: Sukirno
JAKARTA – Beban keuangan negara semakin berat untuk membiayai penanganan COVID-19. Akibatnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pontang-panting menarik dana dari utang.
Praktis posisi utang Indonesia langsung melesat. Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Mei 2021, total utang negara mencapai Rp6.418,15 triliun.
Rupanya, tumpukan utang yang ditanggung negara saat ini sudah ada sejak awal kemerdekaan Indonesia. Meski bisa menjadi sumber pendanaan, terdapat risiko kebangkrutan yang bisa menimpa Indonesia akibat beban utang yang terlalu tinggi.
