Industri
Lagi, OJK Bekukan Kegiatan Usaha Intensif Multi Finance
Intensif Multi Finance sebelumnya juga sempat mendapatkan saksi serupa pada akhir 2019. Akan tetapi, OJK akhirnya mencabut PKU tersebut melalui surat keputusan nomor S-339/NB.2/2020 tanggal 30 Juli 2020.

Ananda Astri Dianka
Author

Perusahaan pembiayaan PT Intensif Multi Finance / Dok. Perseroan
(Istimewa)