Loading...
Rekomendasi
Nasional

KPPU Denda 3 Maskapai Lion Air Group Rp3 Miliar, Tapi Tidak Harus Bayar

  • JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mendenda tiga perusahaan yang tergabung dalam Lion Air Group, yaitu PT Lion Mentari, PT Batik Air Indonesia, dan PT Lion Express, yang terbukti melakukan praktik diskriminasi terkait kerja sama penjualan kapasitas kargo dalam jasa pengangkutan barang dari beberapa bandara. Praktik ini, menurut KPPU, terjadi di sejumlah bandara, […]

banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...