Loading...
Rekomendasi
Nasional

KPK Sita Uang Senilai Rp52,3 Miliar dari Kasus Suap Benih Lobster

  • JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp52,3 miliar dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) Cabang Gambir. Uang yang disita penyidik KPK diduga berkaitan dengan kasus suap dalam pemberian izin ekspor benih lobster. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan uang diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan […]

<p>Petugas mempersiapkan barang bukti uang sitaan dalam konferensi pers Di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. Tersangka korporasi kasus Jiwasraya, PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua tahap, tahap pertama sekitar Rp 3 miliar dan hari ini senilai Rp 73 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara terkait dengan penyidikan Jiwasraya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Petugas mempersiapkan barang bukti uang sitaan dalam konferensi pers Di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. Tersangka korporasi kasus Jiwasraya, PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua tahap, tahap pertama sekitar Rp 3 miliar dan hari ini senilai Rp 73 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara terkait dengan penyidikan Jiwasraya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...