Nasional
Konsumen Produk Tembakau Tolak Pasal Zat Adiktif dalam RUU Kesehatan yang Sejajarkan Tembakau dengan Narkoba
- JAKARTA – Komunitas Kretek menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini disusun secara omnibus law tidak transparan, manipulatif, penuh kepenti

Ananda Astri Dianka
Author

Pekerja melinting tembakau di gerai Kamarasa yang menjual tembakau dengan berbagai varian di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu, 5 Januari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)