Loading...
Rekomendasi
Foto

Kendaraan Listrik Akan Dikenai Biaya Cas Baterai di SPKLU

  • JAKARTA – Mulai 31 Mei 2020 mendatang, mobil listrik atau sepeda motor berteknologi battery electric vehicle (BEV) akan dikenai tarif biaya pengisian daya (cas baterai) di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kebijakan tersebut dilakukan oleh PT PLN (Persero) melalui unit induk distribusi Jakarta Raya dengan mendasarkan harga penyesuaian listrik saat ini, yakni sebesar Rp1.300 […]

<p>Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. Sumber: Pinterest</p>

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. Sumber: Pinterest

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...