Industri
Kemkominfo Blokir 341 Aplikasi Fintech Abal-Abal
“Kemarin kami sudah memblokir 275 ditambah 66 (total 341). Itu semua fintech ilegal, tak ada izin,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
trenasia
Author