Nasional & Dunia
Kementerian Luar Negeri Terbitkan Aturan Baru Bagi Pendatang
Kebijakan akan diberlakukan pada Jumat, 20 Maret 2020, berupa larangan bagi para pendatang/ travelers yang hendak masuk atau transit ke Indonesia.
Khoirul Anam
Author
Menlu Retno Marsudi / Kemlu.go.id
(Istimewa)