Nasional
Kemenkominfo Janjikan Sameday Service untuk Industri Penyiaran
- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menjanjikan kepengurusan izin dapat dilakukan secara cepat, bahkan bisa sehari jadi (sameday service). Kemudahan itu diberikan bagi para pelaku industri penyiaran baik televisi maupun radio di Indonesia melalui E-Penyiaran.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Ilustrasi televisi digital / Pixabay
(Istimewa)Chrisna Chanis Cara
Editor