Nasional & Dunia
Kemenko Perekonomian: Revisi PP 109/2012 Membuat Iklim Usaha Terganggu dan Negara Merugi
- Adanya rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan masih menjadi kontroversi hingga kini.
Octavia Tunggal Dewi
Author
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto (kedua kiri) bersama Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO), Buyung Marizal, Sekretaris Umum Iyus Ruslan dan Ketua Bidang Hukum Hartono (dari kiri) menyampaikan aspirasi serikat pekerja yang menolak rencana Revisi PP 109/2012 di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2021.Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Ananda Astri Dianka
Editor