Nasional
Kemenhub Rilis Aturan Baru Transportasi Lebaran Saat COVID-19
Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran dari para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub Tentang Petunjuk Operasional Transportasi Untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 (SE Dirjen).
Khoirul Anam
Author
Sejumlah bus antar kota antar provinsi yang akan digunakan pemudik menunggu pemberangkatan terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)