Industri
Kemendag Batasi Pembelian Bahan Pokok
JAKARTA – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberlakukan pembatasan pembelian bahan pokok hingga waktu yang belum ditentukan. Aturan tersebut dikeluarkan untuk mencegah spekulan membeli dalam jumlah yang banyak sehingga justru merugikan masyarakat lain yang juga membutuhkan. Adapun masyarakat hanya boleh membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi […]
Aprilia Ciptaning
Author
Sumber gambar: perdaganganbantulkab.go.id
(Istimewa)