Nasional
Kembalian Pakai Permen Bisa Didenda, BI: Masyarakat Bisa Menolak
- Saat berbelanja sering kali para konsumen diberikan uang kembalian diganti oleh permen. Nyatanya Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa hal tersebut bisa terkena denda hingga Rp200 juta.

Debrinata Rizky
Author

Berapa Banyak Uang Tunai yang Harus Disimpan di Rumah? (Freepik.com/wirestock)

Yosi Winosa
Editor