Nasional
Jokowi Terbitkan Perpres, Begini Tugas dan Fungsi Dua Menteri Baru Nadiem dan Bahlil
Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan beleid yang mengatur tugas dan fungsi dua Menteri baru yang dilantik pada Rabu, 28 April 2021.
Muhamad Arfan Septiawan
Author
Tangkapan layar pidato Presiden Jokowi secara virtual pada ASEAN Business dan Investment Summit, di Hanoi, Vietnam, 13 November 2020. Dok: Sekretariat Kabinet.
(Istimewa)