Nasional
Jokowi Bebaskan PPN Penyediaan Air Bersih
Presiden Joko Widodo membebaskan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) penyediaan air bersih. Jokowi memberikan pembebasan PPN bagi penyediaan air belum atau pun siap minum.
Muhamad Arfan Septiawan
Author
Presiden Jokowi. (Foto: Setneg/Ibrahim).
(Istimewa)