Loading...
Rekomendasi
Fintech

Jelang Spin-off, Investree Tutup Layanan Syariah per Januari 2023

  • Merujuk pada POJK 10/2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur penyelenggara fintech lending konvensional hanya boleh menjalankan unit usaha konvensional tidak termasuk/terpisah dari unit usaha syariah
<p>Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah (berdiri kiri), Wakil Sekjen I Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Dickie Widjaja (berdiri tengah) dan Chief of Sales Investree Salman Baharuddin (berdiri kanan) menyaksikan Chief of Human Capital Officer Investree, Ariyo Putro (duduk tengah) mendapatkan vaksinasi pada pemberian Vaksin Gotong Royong untuk pekerja Industri Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah (berdiri kiri), Wakil Sekjen I Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Dickie Widjaja (berdiri tengah) dan Chief of Sales Investree Salman Baharuddin (berdiri kanan) menyaksikan Chief of Human Capital Officer Investree, Ariyo Putro (duduk tengah) mendapatkan vaksinasi pada pemberian Vaksin Gotong Royong untuk pekerja Industri Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...