Loading...
Rekomendasi
Nasional

Jateng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19, Ini Yang Harus Dilakukan Kepala Daerah

  • Semarang – Jawa Tengah secara resmi ditetapkan dalam status tanggap darurat bencana virus vorona jenis baru atau COVID-19. Status inimulai berlaku 27 Maret 2020. “Bahwa dalam rangka mencegah semakin banyaknya orang terinfeksi atau tertular COVID-19 di wilayah Provinsi Jawa Tengah perlu menetapkan status  tanggap darurat bencana yang mulai berlaku Jumat (27/3) 2020,” kata Gubernur Ganjar […]

<p>Ganjar Pranowo</p>

Ganjar Pranowo

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...