Fintech
Inilah Daftar 50 Pinjol Ilegal yang Baru Ditutup oleh Satgas Waspada Investasi
- Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 50 layanan pinjaman online (pinjol) yang tidak mengantongi izin alias ilegal.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor