Loading...
Rekomendasi
Nasional

Ini Peraturan Baru LRT, MRT, KRL, dan TransJakarta Selama Pengetatan PPKM Mikro

  • Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga membatasi kapasitas dan waktu operasional angkutan umum yang termasuk di dalamnya MRT, LRT, KRL, dan TransJakarta selama masa pengetatan PPKM Mikro 22 Juni-5 Juli 2021.

<p>Sejumlah penumpang bersiap menaiki rangkaian kereta listrik (KRL) di Stasiun Cawang, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Pengguna transportasi KRL menurun drastis saat hari pertama pemberlakuan PSSB total. Pengguna KRL tercatat ada 92.546 pengguna atau berkurang hingga 19% dibandingkan Senin 7 September 2020 pekan lalu yang mencapai 114.075 pengguna pada waktu yang sama. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Sejumlah penumpang bersiap menaiki rangkaian kereta listrik (KRL) di Stasiun Cawang, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Pengguna transportasi KRL menurun drastis saat hari pertama pemberlakuan PSSB total. Pengguna KRL tercatat ada 92.546 pengguna atau berkurang hingga 19% dibandingkan Senin 7 September 2020 pekan lalu yang mencapai 114.075 pengguna pada waktu yang sama. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)
Loading...