Loading...
Rekomendasi
Industri

Industri Padat Karya Dapat Relaksasi PPh

  • JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merelaksasi pajak penghasilan atas penanaman modal atau perluasan usaha pada industri padat karya. Relaksasi ini berlaku bagi Wajib Pajak (WP) Badan dalam negeri yang memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu. Bentuknya adalah pengurangan penghasilan neto 60% dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud termasuk tanah yang digunakan dalam kegiatan […]

<p>offshorecitizen.net</p>

offshorecitizen.net

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...