10 Maret 2023 15:00 WIB
Penulis: Idham Nur Indrajaya
Editor: Ananda Astri Dianka
JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 600 pekerjanya. Para karyawan yang terkena dampak PHK tersebut akan tetap mendapat sejumlah kompensasi finansial seperti pesangon, tunjungan medis diperpanjang akhir sampai Juni 2023, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan berbasis di Indonesia.
Selama masa transisi untuk mendapatkan tempat kerja baru, karyawan terdampak juga tetap diperkenankan untuk menyimpan laptop kantor.
"Setiap karyawan telah berperan penting dalam perjalanan GoTo, dan kami sangat mengapresiasi kontribusi mereka dalam membangun bisnis dan bersama-sama mendukung GoTo untuk mencapai misi perusahaan,” papar GoTo Group Corporate Secretary Koesoemohadiani dalam keterangannya Jumat (10/3/2023).
Efisiensi lanjutan yang dilakukan oleh GoTo ini sejalan dengan pembaruan strategi yang dibutuhkan perusahaan untuk memperkuat keberlangsungan bisnis dalam jangka panjang dan memberikan keuntungan yang optimal kepada para stakeholders, termasuk jutaan pelaku usaha yang sudah sangat tergantung pada ekosistem teknologi terbesar di Indonesia ini.
“Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, kami melakukan kajian secara menyeluruh dan terus menerus, untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di setiap kegiatan bisnis. Kajian tersebut telah mengidentifikasi sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan,” ungkapKoesoemohadiani.