Nasional
Fatwa MUI: Swab Test dan Vaksinasi COVID-19 Tidak Bikin Puasa Batal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa hukum rapid tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) atau swab test tidak membatalkan ibadah puasa.
Sukirno
Author
Tenaga kesehatan melakukan tes usap antigen COVID-19 terhadap pewarta foto di Sekretariat Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat, di kawasan Ampera, Jakarta, Minggu, 14 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)