Loading...
Rekomendasi
Fintech

Duh, Kredit Macet Fintech Lending di Indonesia Naik jadi Rp1,21 Triliun per Juli 2022

  • Kredit macet itu fintech lending ini terdiri dari pinjaman online perorangan sebesar Rp1,1 triliun dan badang usaha sebesar Rp118 miliar.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Loading...