Loading...
Rekomendasi
Foto

DPR Melalui Sekjen Indra Iskandar, Mengantar Naskah Final UU Ciptaker Kepada Jokowi

<p>Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menunjukkan berkas naskah final Undang-Undang Cipta Kerja yang akan diantarkan kepada Presiden Jokowi dari Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui sekretaris jenderal secara resmi menyerahkan draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo selaku kepala pemerintahan. Nantinya, berkas Omnibus Law UU Cipta Kerja ditandatangani Jokowi sebelum diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly. DPR memastikan bahwa naskah final UU Cipta Kerja yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi total berjumlah 812 halaman. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menunjukkan berkas naskah final Undang-Undang Cipta Kerja yang akan diantarkan kepada Presiden Jokowi dari Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui sekretaris jenderal secara resmi menyerahkan draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo selaku kepala pemerintahan. Nantinya, berkas Omnibus Law UU Cipta Kerja ditandatangani Jokowi sebelum diundangkan oleh Menkumham Yasonna Laoly. DPR memastikan bahwa naskah final UU Cipta Kerja yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi total berjumlah 812 halaman. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...