Loading...
Rekomendasi
Nasional

DPR dan Pemerintah Tetapkan Biaya Haji yang Dibebankan Jemaah Rp39,9 Juta

  • JAKARTA - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Biaya Ibadah Perjalanan Haji (Bipih) yang dibayar oleh jamaah haji pada tahun ini rata-rata sebesar Rp39,9 juta. Biaya itu digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.
Jemaah haji sedang menjalankan prosesi ibadah haji disekitar Kabbah, Kota Mekah, Saudi Arabia pada musim haji .
Jemaah haji sedang menjalankan prosesi ibadah haji disekitar Kabbah, Kota Mekah, Saudi Arabia pada musim haji . (Kemenag RI)
Loading...