Video
Dinas Perhubungan DKI Jakarta Patok Tarif Parkir Tertinggi Rp.60.000/Jam
Dengan alasan mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana mematok tarif parkir mobil tertinggi Rp60.000 per jam. Dishub sudah melakukan uji coba kebijakan ini di tiga lokasi. (RCS)
Ahmad zamzami
Author
Pesepeda melintas di jalur khusus sepeda di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)