Loading...
Rekomendasi
Video

Dinas Perhubungan DKI Jakarta Patok Tarif Parkir Tertinggi Rp.60.000/Jam

  • Dengan alasan mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana mematok tarif parkir mobil tertinggi Rp60.000 per jam. Dishub sudah melakukan uji coba kebijakan ini di tiga lokasi. (RCS)

<p>Pesepeda melintas di jalur khusus sepeda di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Pesepeda melintas di jalur khusus sepeda di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...