Loading...
Rekomendasi
Industri

Catat! Kriteria Mobil di atas 1500 CC yang dapat Diskon PPnBM

  • Pemerintah telah mengumumkan kriteria mobil 1500cc hingga 2500cc yang mendapat relaksasi pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pemberian relaksasi perpajakan ini diberikan melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP).

<p>Karyawan melayani konsumen yang bertanya mengenai pembiayaan pembelian mobil listrik di stan Mandiri Tunas Finance di Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Karyawan melayani konsumen yang bertanya mengenai pembiayaan pembelian mobil listrik di stan Mandiri Tunas Finance di Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)
banner-https://ik.trn.asia/uploads/2023/06/1687513047238.png
Loading...